DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail : Peduli Keamanan Lingkungan, Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

4
DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail : Peduli Keamanan Lingkungan, Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail, saat melaksanakan Sosperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Desa Kerawang Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat, (3/3/23). Photo : rls

Sebatin.com, Lampung Selatan – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sospreda) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika, dan Zat Adiktif lainya, di Desa Kerawang Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat, (3/3/23).

Politisi Demokrat Lampung itu mengatakan kegiataa Sosperda tersebut merupakan upaya dari legislatif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat Natar dan Lampung pada umumnya, tentang bagaimana cara masyarakat mengantisipasi lebih dini dalam pencegahan, penanganan, penanggulangan tentang bahaya narkotika.

“Tidak bisa dipungkiri, bahwa penyalahgunaan narkotika, pisikotropika dan zat adiktif lainya di masyarakat Lampung semakin meningkat. Sehingga, perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur,” kata Raden Muhammad Ismail.

Menurutnya, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, merupakan upaya dan tanggung jawab dari pemerintah daerah melindungi masyarakat dan meningkatkan kehidupan masyarakat, melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, dapat dilakukan secara terkordinasi oleh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan masyarakat di provinsi Lampung. Maka, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainya,” tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Raden Muhammad Ismail juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama menyampaikan hasil sosialisasi perda tahun 2019 kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar yang sekiranya belum bisa hadir pada kegiatan kali ini.

“Mari kita menjaga generasi bangsa, jaga lingkungan dan bahu membahu untuk masyarakat terhidar dari narkoba. Ini sangat penting untuk kita semua, supaya terhindar dari narkotika, Jaga keamanan desa, jaga anak-anak supaya tidak kena narkoba,” tegasnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda