
Sebatin.com, Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan (Lamsel) meminta kepada Dinas Kesehatan setempat agar persoalan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bantuan pemerintah daerah dapat menjadi agenda dan perhatian khusus.
Hal itu diucapkan Ketua Pansus DPRD Lamsel, Muhammad Akyas dalam agenda rapat Pansus DPRD Lamsel yang di gelar di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (18/4/24).
“Pelayanan BPJS secara cepat, sangat penting sekali. Terutama di Puskesmas yang sudah terakreditasi, kalau tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik, ya percuma,” ujar Akyas.
Dirinya juga menghimbau, agar pelayanan BPJS Kesehatan dapat berjalan dan melayani masyarakat dengan baik, dipandang perlu adanya koordinasi aktif antara Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan pihak BPJS Kesehatan, guna tercipta peningkatan pelayanan yang prima.
“Terkadang masih ada kendala di lapangan, kepengurusan BPJS Kesehatan perlu waktu dua atau tiga hari baru bisa aktif. Kalau bisa dalam keadaan darurat, hari ini juga bisa aktif, karana ini sifatnya urgent,” pinta Akyas.
Merespon himbauan anggota Pansus DPRD Lamsel tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, Devi Arminanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan apa yang di sarankan olah pihak legeslatif terkait pelayanan BPJS Kesehatan.
“Kami dari Dinas Kesehatan berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan. Dan terkait lambatnya serta adaanya oknum-oknum pegawai kami yang memungut biaya kepengurusan BPJS Kesehatan, akan secepatnya kami telusuri. Dan nantinya akan kami berikan tindakan tegas,” ucap Kadiskes Devi.
“Dan kami tegaskan kembali, bahwa untuk pelayanan BPJS Kesehatan PBI ini gratis,” pungkasnya. (gl)








