Sebatin.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menerima keluhan masyarakat dari tiga desa, terkait kegiatan blasting yang dilakukan oleh tambang batu andesit milik PT Bima.
Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Suhendra, mengakui adanya laporan terkait kegiatan blasting yang dirasa mengganggu kenyamanan hidup warga dari beberapa desa, diantaranya warga Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjungan.
Menurut Suhendra, persoalan itu tidak bisa dianggap sederhana, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dirinya meminta, agar pihak terkait tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang terdampak bisa hidup nyaman dan bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa takut.
“Saya minta pihak terkait jangan diam dan tutup mata terkait perihal ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, segera ambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Suhendra yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrat Lamsel, Sabtu, (20/4/24).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel itu juga berharap, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dari tiga desa yang terdampak, dapat disikapi dengan bijak oleh pihak PT Bima.
”Sebagai wakil rakyat tentunya saya meminta pihak perusahaan, bisa lebih bijak menyikapi apa yang menjadi keluhan warga masyarakat,” pungkasnya. (gl)









