DPRD Metro Gelar Paripurna Penandatanganan RUUD dan PP APBD 2019

5
DPRD Metro Gelar Paripurna Penandatanganan RUUD dan PP APBD 2019 01
Eksekutif dan Legeslatif menandatangani berkas 4 Raperda tentang tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Metro 2019, bertempat di ruang sidang DPRD Metro, Selasa (21/7/20).

Sebatin.com, Kota Metro – Walikota Metro Achmad Pairin hadiri rapat Paripurna DPRD Kota Metro, pengambilan keputusan empat rancangan perundangan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Metro 2019, bertempat di ruang sidang DPRD Metro, Selasa (21/7/20).

Dalam sambutannya, Achmad Pairin mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Qadda Nasution dan seluruh anggota dewan, yang telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak eksekutif serta menyetujui hasil yang telah disepakati pada sidang paripurna tersebut. “Setelah melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses hearing secara intensif bersama tim Anggaran Daerah dan OPD terkait, akhirnya, berbagai masukan, saran yang merupakan referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan serta perubahan kedepannya, guna tercapainya keuangan daerah yang tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai perundangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, rancangan perundangan daerah telah disampaikan pada paripurna sebelumnnya 23 Juni lalu. Adapun empat Raperda yang akan disahkan adalah sebagai berikut :

1. Pembangunan kawasan industri Kota Metro
2. Rancangan perundangan Kota Metro tentang penyelenggaraan kearsipan
3. Rancangan tentang pendirian museum
4. Rancangan tentang pedoman penataan keluaranhan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

DPRD Metro Gelar Paripurna Penandatanganan RUUD dan PP APBD 2019 02

Adanya perbedaan pendapat dalam setiap tahapan, lanjut Achmad Pairin, adalah merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kota Metro khususnya pada subtansi laporan keuangan terhadap APBD. “Sebelumnya telah kita susun bersama, hal ini merupakan proses pembelajaran secara utuhnya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan serta pertanggung jawaban, sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang setengahsetengah, pada ahirnya menimbulkan ketidak percayaan pada apa yang telah dilakukan,” bebernya.

Atas kesepakatan bersama, Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pembelanjaan daerah, akan segera dilaporkan ke Provinsi Lampung, agar segera disetujui oleh Gubernur Lampung demi kemajuan Kota Metro. (adv)

Tinggalkan Komentar Anda