DPRD Metro Tinjau TPAS Karangrejo, Sistem Open Dumping Segera Dihentikan

57
DPRD Metro Tinjau TPAS Karangrejo, Sistem Open Dumping Segera Dihentikan 01
Komisi III DPRD Metro bersama Pj. Sekda dan jajaran Pimpinan DLH KOta Metro saat mengunjungi lokasi TPAS Karangrejo, Metro Utara, Kamis (21/05/26). Foto : Ad

Sebatin.com, Kota Metro – DPRD Kota Metro melalui Komisi III melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara, Kamis (21/05/26). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup terkait penerapan sanksi administrasi berupa penghentian sistem pengelolaan sampah terbuka atau open dumping di lokasi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti mengatakan, langkah peninjauan lapangan dilakukan setelah DPRD menggelar hearing bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro di Aula DPRD setempat pada Rabu (20/05/26).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya SK Kementerian Lingkungan Hidup mengenai penerapan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah untuk penghentian pengelolaan sampah dengan sistem open dumping, yang sebelumnya sudah kami bahas dalam hearing bersama instansi terkait,” ujar Iin di lokasi TPAS Karangrejo.

DPRD Metro Tinjau TPAS Karangrejo, Sistem Open Dumping Segera Dihentikan 01

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan volume sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo terus meningkat setiap harinya. Sementara itu, sarana dan prasarana pengelolaan sampah dinilai masih terbatas dan belum memadai untuk menampung lonjakan volume sampah.

Iin menegaskan, kondisi tersebut harus segera direspons dengan langkah cepat dan konkret agar persoalan sampah di Kota Metro tidak semakin memburuk.

“Untuk menyikapi hal ini, kami akan bergerak cepat mengambil langkah dan solusi penanganan. Tahap awal yang akan dilakukan adalah perbaikan akses jalan dan drainase di lokasi TPAS agar mobilitas kendaraan pengangkut sampah lebih lancar,” jelasnya.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kota Metro juga berencana mulai menerapkan sistem Controlled Landfill hingga Sanitary Landfill di area TPAS Karangrejo. Menurut Iin, lokasi penerapan sistem tersebut telah ditentukan dalam peninjauan lapangan.

DPRD Metro Tinjau TPAS Karangrejo, Sistem Open Dumping Segera Dihentikan 02

Sistem sanitary landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dibanding open dumping. Dalam sistem ini, sampah ditata dan ditimbun secara berlapis menggunakan tanah untuk mengurangi pencemaran udara, tanah, maupun air.

Tak hanya fokus pada pembenahan TPAS, DPRD juga mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu di Kota Metro. Beberapa langkah yang menjadi prioritas antara lain pengembangan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPAS.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat menjadi solusi nyata dalam penanganan sampah di TPAS Karangrejo dan pengelolaan sampah di Kota Metro secara keseluruhan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Metro, yakni Ansori, Hadi Kurniadi, dan Yusron Fauzi Saleh. Hadir pula Pj Sekda Kota Metro Kusbani, Kepala DLH Kota Metro Suwandi, serta Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Provinsi Lampung. (Adv)

Tinggalkan Komentar Anda