
Sebatin.com, Gunung Sugih – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Lampung Tengah, melaksanakan Reses di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah. Selasa (4/5/21).
Disambut secara langsung oleh Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai yang juga selaku Wakil Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung menyampaikan kepada Bupati Musa dan jajarannya untuk dapat selalu berinovasi dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 karena mengingat Kabupaten Lampung Tengah ada dalam zona orange.
Kemudian, Mingrum Gumai juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyampaikan dan menindaklanjuti surat keputusan bersama sampai ke tingkat kampung dan kelurahan terkait himbauan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah yang disaranbkan tidak dilaksanakan di Masjid-masjid dan di tanah lapang.
Sementara itu Bupati Musa Ahmad dalam arahannya menyambut baik silaturahmi di sela-sela reses anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Lampung Tengah, karena dengan silaturahmi ini Anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai wakil rakyat Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung dapat langsung menerima penyampainan terkait kekurangan-kekurangan di Kabupaten Lampung Tengah ini terutama terkait jalan jalan rusak yang menjadi wewenang Provinsi Lampung.
Dalam giat itu, Bupati Musa dan Wakil Bupati Ardito secara langsung menyerahkan proposal pembangunan jalan-jalan rusak yang ada di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.
Dirinya berharap dengan proposal itu pihak DPRD Provinsi Lampung dapat segera merealisasikan dan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung. (red)








