Sebatin.com, Bandar Lampung – Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang diprediksi akan memuncak dalam dua bulan mendatang, disikapi anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS dengan menghimbau masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Budiman dalam sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019, yang dilaksanakan di Sukarame Baru, Kota Bandarlampung.
“Dengan Sosperda hari ini, kembali diingatkan kepada masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan dengan 5M, dan juga mensukseskan vaksinasi tahap ketiga. Masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga, dan saudara tentang pentingnya penerapan prokes,” ujar Budiman, Kamis (27/01/22).
Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung ini sangat mengapresiasi bagi warga masyarakat yang bersedia mengikuti Sosperda dengan khidmat sehingga dapat memahami dan mengerti hal-hal penting dalam penyampaian sosialisasi.
“Antusias masyarakat terutama ibu-ibu benar-benar saya apresiasi, mereka bukan hanya aktif tapi juga mengerti tentang materi sosialisasi yang disampaikan. Semoga mereka dapat mengkampanyekan penerapan prokes ini saat melakukan arisan, pengajian, dan kegiatan lainnya sehingga Kota Bandarlampung yang masuk di PPKM Level 2 dapat masuk di level 1,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Budi Ardiyanto, yang juga hadir menjadi narasumber mengatakan, bahwa vaksinasi tahap tiga di Kota Bandarlampung sedang dijalankan.
“Sampai saat ini penyampaian vaksinasi di Kota Bandarlampung untuk dosis ketiga masih berjalan, baru mencapai 2.23 persen karena diprioritaskan untuk lansia, karena mereka adalah orang yang beresiko tinggi untuk terpapar pandemi Covid-19,” tutupnya. (Sgn)









