Gelar Telekonfrence, Pemkot Metro Anggarkan Rp27,23 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

5
Gelar Telekonfrence, Pemkot Metro Anggarkan Rp27,23 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Sekda Kota Metro, Nasir AT saat Telekonfrance dengan bersama Sekertaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung, mengenai penanganan Covid-19, di Command Center Kota Metro, Kamis (26/03/20).

Sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp27,23 miliar guna pelaksanaan pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Nasir AT, dalam telekonferensi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung, mengenai penanganan Covid-19, di Command Center Kota Metro, Kamis (26/03/20).

“Sebelumnya, Pemkot Metro telah melakukan sosialisasi secara langsung pada tanggal 18 Maret dengan menurunkan 34 tim dan 5 kelompok petugas penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat ibadah, umum dan instansi,” ungkap Nasir.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghimbau agar seluruh pejabat di wilayahnya masing-masing untuk dapat melakukan pemantauan di lapangan, menyusun peta penyebaran lebih rinci hingga tingkat kecamatan. “Lakukan upaya pencegahan penyebaran dengan sosialisasi, bila perlu pembagian tugas tiap kecamatan,” ujarnya.

“Kami minta juga anggaran kabupaten/kota untuk menangani 3 hal terkait, yaitu mengadakan alat kesehatan, pemerintah daerah untuk mengantisipasi dana APBD untuk penanganan Covid-19 dan mengatur pengeluaran dari dana yang tak terduga,” ungkap Fahrizal Darminto.

Ditambahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, bahwa penanganan Covid-19 ini harus maksimal, terutama dengan data harus saling berkoordinasi dan update. “Rekofusing mengenai Covid-19 seperti penjagaan pintu gerbang masuk kabupaten/kota lebih di perketat. Terlebih penting juga, kita harus mengupayakan belanja yang belum tentu digunakan,” ungkapnya.

Nunik juga menjelaskan 30 Rumah sakit telah menjadi rujukan di Provinsi Lampung untuk penanganan Covid-19. Dengan harapan rekofusing anggaran itu masuk pada tenaga medisnya, bukan hanya alat medisnya.

“Saya juga minta kita semua harus waspada, namun jangan panik. Tenaga kesehatan harus melakukan pelayanan sesuai dengan protokol penanganan. Sementara mengenai pembiayaan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat, asalkan dirawat di RS rujukan provinsi,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Komentar Anda