Hadir Lagi Diskon Tarif Listrik 50% . Ini Syaratnya !

223
Hadir Lagi Diskon Tarif Listrik 50% . Ini Syaratnya !
Ibu-ibu mengisi token/pulsa listrik. Foto : Net

Sebatin.com, Jakarta – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tarif listrik 50% yang bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025.

Adapun syarat dan ketentuannya secara garis besar sama dengan diskon 50% yang pernah diterapkan pada Januari dan Februari 2025 lalu. Agar lebih jelas, berikut adalah penjelasannya :

  1. Potongan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
  2. Potongan berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
  3. Pada pelanggan prabayar, diskon otomatis menyesuaikan potongan pada pembelian pulsa/token listrik.

    “Diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat pelanggan membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Pelanggan hanya perlu membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli”.

  1. Pada pelanggan pascabayar, tagihan listrik otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025.

    “Pemakaian bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. Dan pemakaian Juli dibayarkan pada rekening Agustus 2025. Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 50.000”.

Demikianlah informasi mengenai diskon tarif listrik 50% periode Juni hingga Juli 2025. Semoga bermanfaat. (*)

Tinggalkan Komentar Anda