Juniardi : Dewan Pers, TNI, dan Polri Sepakat hanya Layani Wartawan Yang Berkopeten

613
Juniardi : Dewan Pers, TNI, dan Polri Sepakat hanya Layani Wartawan Yang Berkopeten
Juniardi, SIP, MH,. Wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan (BPW) persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi lampung. Foto : Ist

Sebatin.com, Bandarlampung – Sebagai upaya perbaikan kualitas media, mulai februari 2017 mendatang hanya media yang telah terverifikasi yang dapat meliput secara resmi. Hal tersebut di sampaikan Juniardi, SIP, MH,. Selaku wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan (BPW) persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi lampung, saat di konfirmasi Sebatin.com melalui telpon selular, Rabu (18/01/2017).

Dirinya menyampaikan, upaya tersebut dilakukan dewan pers untuk memparbaiki kualitas media serta upaya menekan adanya prilaku menyimpang dari oknum wartawan.

Juniardi menambahkan, pesan dari dewan pers kedepan, wartawan yang telah mengikuti uji kopetensi akan mendapatkan fasilitas berupa kartu kopetensi. Karena mengingat pada februari 2017 mendatang akan ada kerjasama antara dewan pers dan dua lembaga negara.

“Nantinya wartawan yang telah memiliki kompetensi akan mendapat kartu berisi perusahaan tempat kerja, foto, dan identitas tersebut akan muncul di Dewan Pers. Akan ada kerjasama antara Dewan Pers dengan dua lembaga negara yaitu TNI dan Kepolisian”, ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan, dari kerjasama tersebut, Jendral TNI dan Polri akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajarannya.

“Mulai Februari 2017, Jenderal TNI akan mengeluarkan surat edaran bahwa instansinya hanya akan melayani wartawan yang berkompetensi. Begitu pula dengan Kepolisian”, kata juniardi.

Mantan ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung ini juga mencontohkan, media yang terverifikasi tersebut secara rutin menerbitkan berita.

“Dan kriteria media yang terverifikasi adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 perihal pers. Misalnya media tersebut menerbitkan berita secara rutin dan berbadan hukum dan lain-lain”, tutupnya.

(Arb)

Tinggalkan Komentar Anda