Kasus Dugaan Kampanye Bansos, Penyidik Masih Dalami Keterangan Saksi

22
Kasus Dugaan Kampanye Bansos, Penyidik Masih Dalami Keterangan Saksi
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham. Photo : red

Sebatin.com, Kota Metro – Sentra Gakkumdu Kota Metro kembali menggelar pemeriksaan terhadap pasangan calon (paslon) incumbent Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman. Turut hadiri dalam pemeriksaan tersebut beberapa saksi, diantaranya pihak Bank BRI dan pemilik akun TikTok @Alexhabriansyah_reborn.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menegaskan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Gakkumdu belum dapat disampaikan kepada publik. Hal tersebut disebabkan karena proses ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Hasil belum bisa kami umumkan, karena masih pendalaman oleh penyidik,” ungkap Badawi saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (8/10/24).

Disinggung mengenai potensi penambahan saksi di masa mendatang, Badawi mengonfirmasi bahwa beberapa ahli meliputi ahli bahasa, ahli IT, dan ahli pidana juga akan dihadirkan. Selain itu, Badawi menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, juga akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekda tetap saksi, karena sebelumnya ketika dipanggil sedang ada kegiatan di Bali. Namun, ia berjanji akan hadir pada Kamis mendatang di Gakkumdu,” jelas Badawi.

Berdasarkan pengamatan media, pemeriksaan terkait perkara ini sangat menjadi sorotan publik, mengingat posisi Qomaru Zaman sebagai paslon incumbent sangat berpotensi mempengaruhi stabilitas politik di Kota Metro dalam pelaksanaan pilkada pada tahun ini.

Namun, transparansi hasil pemeriksaan menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kota Metro, lantaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat masih sangat terbatas. Keputusan ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai arah penyelidikan dan kemungkinan adanya upaya untuk meredam isu.

Dari hasil yang ditangkap media, masyarakat Kota Metro sangat menanti kepastian dari hasil pemeriksaan, berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mencerminkan keadilan yang sejati. (red)

Tinggalkan Komentar Anda