Ketika Putra Mahkota Arab Bicara Islam, Nabi Muhammad, Dan Wanita

312
Putra atau Pangeran Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Foto : Istimewa

Sebatin.com, Jakarta – Putra atau Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman hendak mengembalikan nilai-nilai Islam di negaranya seperti sebelum tahun 1979. Komentar Putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini muncul dalam wawancaranya dengan New York Times yang saat itu juga berbicara tentang Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW yang menghormati hak-hak perempuan.

”Jangan menulis bahwa kita sedang menafsirkan kembali ‘Islam’. Kita memulihkan Islam dari asal usulnya, dan alat terbesar kita adalah praktik serta kehidupan Nabi Muhammad SAW sebelum tahun 1979,” ujarnya, yang dikutip Jumat (24/11) kemarin.

Pada era Nabi Muhammad SAW, katanya, ada teater musikal, ada pencampuran antara pria dan wanita, serta ada rasa hormat pada orang Kristen dan Yahudi di Arab (Saudi). Bahkan, Hakim komersial pertama di Madinah adalah seorang wanita.

”Jadi, jika Nabi menganut semua ini, Mohamed bin Salman bertanya, Apakah maksud Anda Nabi bukanlah seorang Muslim?,” ujar calon pemimpin Kerajaan Arab Saudi ini.

Pangeran Mohammed pun juga menyinggung pemberantasan korupsi di Saudi. Menurutnya, para tersangka korupsi yang ditangkap menyetujui kesepakatan yang dibuat, yakni menyerahkan aset kepada pemerintah.

Beberapa waktu yang lalu, ada sedikitnya 200 orang yang ditangkap dalam operasi “pembersihan” koruptor oleh Komite Pemberantasan Korupsi Arab Saudi. Para tersangka itu terdiri dari miliarder, pangeran, menteri, mantan menteri dan sejumlah pejabat.

”Kami menunjukkan kepada mereka semua file yang kami miliki dan segera setelah mereka melihatnya, sekitar 95 persen menyetujui penyelesaian,” katanya.

Aset yang dimaksud untuk disetujui dan diserahkan kepada pemerintah itu berupa uang tunai maupun saham perusahaan mereka melalui Departemen Keuangan Saudi.

”Sekitar 1 persen mampu membuktikan bahwa mereka bersih dan kasus mereka digugurkan di sana. Sekitar 4 persen mengatakan bahwa mereka tidak korupsi dan dengan pengacara mereka ingin pergi ke pengadilan,” ujar dia.

Sumber : Sindonews
Editor : Addarori Ibnu Wardi

Tinggalkan Komentar Anda