Ketua Bapemperda DPRD Lampung : Raperda Penyelenggaraan Ponpes Akan Segera di Terbitkan

3
Ketua Bapemperda DPRD Lampung : Raperda Penyelenggaraan Ponpes Akan Segera di Terbitkan
Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ponpes, di Ruang rapat Bapemperda DPRD Lampung. Senin (31/5/21). Photo : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa eksekutif tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes), di Lampung diprediksi sebentar lagi bakal disahkan pada Juni 2021 mendatang. Hal itu diketahui di dalam rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, yang dihadiri pihak eksekutif yang diwakili oleh Biro Kesra dan Biro Hukum, kemudian UIN Lampung, PWNU, dan beberapa Pengelola Ponpes, di Ruang rapat Bapemperda DPRD Lampung. Senin (31/5/21).

Saat diwawancarai, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad mengatakan, untuk finalisasi Perda ini akan ada satu pertemuan lagi pada minggu depan untuk membahasnya. “Raperda ini rencananya bulan Juni kita sahkan. Waktunya awal atau akhir nanti kita liat,” terangnya.

Setelah disahkan, sambungnya, biasanya maksimal 6 bulan Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, karena Perda yang lalu juga seperti itu. “Bantuan kepada Ponpes, misalnya dalam penyelenggaraan belajar mengajar seperti gedung itu bisa dibantu, tetapi batasannya tidak ada. Hal itu bagaimana Pemerintah Daerah mempunyai perhatian lebih pada Ponpes,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil rektor lll UIN Lampung Wan Jamaliddin menuturkan, selaku perwakilan perguruan tinggi Islam di Lampung apa yang disampaikan dewan dan juga tim ahli tadi pihaknya menyambut baik. Lantaran hal itu sebagai bentuk eksistensi pemerintah baik tingkat provinsi maupun daerah dalam dunia pesantren dan dinamikanya ke depan. “Fasilitasi ini menurut saya bisa saja berupa advokasi pendampingan, pembinaan, monitoring afirmasi dan lainnya, yang tidak melulu dengan bentuk uang,” kata dia.

Karena lanjutnya, kalau penyelenggara pesantren itu sendiri secara legal formal, sudah tertuang dalam undang-undang. “Tetapi keberpihakan, kehadiran eksistensi pemerintah daerah ini yang menjadi konsentrasi kita bersama,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Komentar Anda