Sebatin.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS menyoroti terkait berita miring yang menyeret nama salah satu pejabat di Lampung Tengah.
Hal itu terkait pemberitaan tentang Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, yang dilaporkan ke Mapolda Lampung oleh Yusran Amrullah, pada hari Rabu (10/1) kemarin, atas perkara hutang senilai Rp2 miliar, yang sudah berjalan dari tahun 2010.
Di hadapan media, Budiman mengatakan, jika pemberitaan tersebut tidak benar atau mengandung fitnah, maka sebaiknya dihentikan. “Jangan sampai berita tersebut jadi fitnah, lebih baik segera dihentikan, karena akan berdampak pada nama baik kepala daerahnya,” ucap Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung itu, Sabtu (13/01/24).
Namun, lanjut mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung dua priode itu, jika hal itu adalah fakta, maka biarkanlah melalui proses hukum yang ada. “Dan jika pemberitaan ini benar maka biarkan di proses sesuai hukum yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk dapat menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan yang ada di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah. (Sgn)









