Komisi IV DPRD Lampung, Sikapi Usulan Lima BUMD : Ini Masa Pandemi Covid-19, Jangan Boros !

4
Komisi IV DPRD Lampung, Sikapi Usulan Lima BUMD : Ini Masa Pandemi Covid-19, Jangan Boros !
Anggota Komisi IV DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Siti Rahmah. Photo : Net

Sebatin.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi IV DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Siti Rahmah menyampaikan sikapnya terkait Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi usulan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dari lima BUMD yang di usulkan itu, diantaranya PT. Bumi Agro Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Trans Lampung Berjaya, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi.

Menurutnya, Fraksi NasDem mengusulkan untuk menjadikan ke lima BUMD yang dibentuk menjadi satu, agar tidak terjadi pemborosan dalam mengeluarkan anggaran . “Ini agar tidak mengganggu keuangan daerah dengan mengeluarkan banyak biaya dalam membentuk lima BUMD. Kita mengusulkan untuk menjadikan ke lima BUMD tersebut menjadi satu dengan sistem holding,” kata Siti Rahmah, Selasa (21/09/21).

Mengingat keadaan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, lanjut Siti, BUMD yang sudah terbentuk saja belum bisa menghasilkan provit secara maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perusahan yang sudah ada saja belum mampu menunjukkan kinerja perusahaan yang baik yang menjadi PAD dari sektor-sektor perusahaan yang ada,” tambahnya.

Dirinya mengusulkan, dalam kondisi pandemi, dana sebesar Rp140-an Miliar tersebut di investasikan ke Bank Lampung.

“Saya lebih menyarankan untuk mengalihkan dana tersebut ke Bank Lampung yang sudah jelas akan mendulang provifnya,” pungkas Siti. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda