Komisi IV DPRD Lampung Soroti Efektivitas CSR Pelindo Panjang untuk Infrastruktur Daerah

14
Komisi IV DPRD Lampung Soroti Efektivitas CSR Pelindo Panjang untuk Infrastruktur Daerah
Hearing Komisi IV bersama Dishub Prov Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang, di Ruang Rapat Komis IV, Senin (2/2/26). Foto : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang pada Senin, 2 Februari 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Lampung dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Mukhlis Basri.

Rapat dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi IV dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2026. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ajang penjadwalan agenda rapat lanjutan berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor perhubungan dan infrastruktur.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV membahas kontribusi PT Pelindo Regional 2 Panjang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pembahasan difokuskan pada dukungan perusahaan terhadap pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta peningkatan pelayanan perhubungan di Lampung.

Komisi IV menyoroti pentingnya efektivitas, transparansi, dan optimalisasi pelaksanaan program CSR agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Evaluasi tersebut dipandang penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

Dalam rapat itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor krusial dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Lampung.

Melalui forum tersebut, Komisi IV berharap terbangun komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan PT Pelindo Regional 2 Panjang guna mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung.

Komisi IV menegaskan, rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda