
Sebatin.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, di Jakarta, Kamis (11/9/25). Pertemuan itu menjadi penanda penting bagi keberlanjutan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti lebih dari satu tahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Munir usai pertemuan.
Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan itu sekaligus menutup babak dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh organisasi.

Ia menegaskan, fokus utama kepengurusan barunya adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar PWI dapat kembali menjalankan roda organisasi secara normal.
“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” kata Munir.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI bisa menyatukan kembali seluruh elemen yang sempat terpecah. “Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” ucapnya.
Keputusan Menkumham itu disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta menjaga marwah pers nasional. (red)







