Mingrum Gumay Dukung Upaya Mendag RI Tekan Pajak Ekspor Nanas

1
Mingrum Gumay Dukung Upaya Mendag RI Tekan Pajak Ekspor Nanas
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Photo : Ist

Sebatin.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendukung upaya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfli Hasan (Zulhas) dalam menekan biaya pajak ekspor nanas di Eropa yang mencapai hingga 58%.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dihadapan media saat di ruang kerjanya, Sabtu, (4/3/23). “Usaha yang dilakukan oleh PT Great Giant Peneaple (GGP) di Lampung merupakan perusahaan yang melakukan kolaborasi dengan petani yang ada di Lampung, sehingga pemerintah melalui lembaga DPRD Lampung sudah seyogyanya mendukung upaya-upaya yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnisnya,” jelasnya.

“Sepanjang korporasi atau perusahaan itu memiliki nilai asas manfaatnya yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, kita harus mendukung dan menjaga agar stabilitasnya bisnisnya tidak terganggu, kemitraannya sudah banyak dengan petani bahkan sudah puluhan ribu masyarakat Lampung yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut, jadi ya pemerintah harus hadir untuk berikan solusi yang cepat, tepat dan terarah,“ tambah Mingrum.

Kader senior PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan bahwa PT. GGP telah banyak memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung melalui kemitraan yang dibangun disejumlah daerah.

“Kemitraan yang dibangun bukan profit orientied saja, bahkan saya pernah cek ke lapangan dan berdiskusi dengan petani binaan GGP, mereka mengakui diberikan pelatihan, ilmu serta bibit yang terbaik, dan mereka tidak dipaksa memberikan hasil panennya kepada GGP, mudahnya tidak ada keterikatan yang dibuat, seperti itu,“ ungkap Mingrum.

Diberitakan sebelumnya, Mendag Zulhas, mengunjungi PT. GGP Lampung Tengah, pada Jumat (3/3/23) lalu. Dirinya mengaku baru mendapatkan informasi bahwa ekspor pajak GGP mencapai 16% sampai 58% di Eropa.

Menurut Zulhas, pihaknya akan  secepatnya memanggil duta besar negara terkait untuk ditanyakan guna mencari solusi terbaik agar tidak memberatkan perusahaan.

“Baru tadi mendapatkan laporan bahwa GGP kena pajak pengirim ekspor nanas 16% di negara Eropa, bahkan di Turki 58%, Korea Selatan 30%,” katanya di sela kunjungan ke GGP.

Terpisah, Direktur Coorporate Affair PT. GGP Willy mengaku keberatan dan sulit untuk diterima dengan kondisi pajak di Eropa cukup tinggi.

“Kita diperlakukan dengan pajak 16%, di negara Eropa sudah berjalan 15 tahun lebih. Namun dengan pajak tinggi, kita masih kuasai perdagangan nanas 23%, apa lagi bila nantinya bisa seperti Philipina yang bisa diberlakukan pajak 0%,“ katanya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda