MUI Metro Terima Fasilitas Mobil dan Gedung Sekretariat dari Pemkot Metro

13
MUI Metro Terima Fasilitas Mobil dan Gedung Sekretariat dari Pemkot Metro
Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin secara simbolis saat memberikan bantuan fasilitas mobil dan gedung sekretariat pada Ketua MUI Kota Metro, Zakaria Ahmad di halaman Pemkot setempat, Rabu (23/06/21). Photo : Dok

Sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan fasilitas pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro berupa satu unit mobil, dan Kantor Sekretariat.

Pemberian fasilitas tersebut secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin kepada Ketua MUI Kota Metro, Zakaria Ahmad di halaman Pemkot setempat, Rabu (23/06/21).

Wali Kota Wahdi mengatakan, penyerahan kendaraan tersebut diberikan untuk operasional kegiatan MUI. Selain kendaraan juga diserahkan Kantor Sekretariat MUI yang berlokasi di Wisma Haji Alkhoriah.

“Hari ini kami ingin menyerahkan satu unit mobil untuk operasional dan kantor sekretariatan. Dengan fasilitas ini diharapkan MUI dapat lebih berperan lagi dalam pembangunan keumatan di Kota Metro,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kota Metro Zakaria Ahmad menyampaikan terima kasih atas fasilitas kendaraan dan kantor sekretariatan untuk MUI Kota Metro. Ia bersyukur karena sejak tahun 2002 MUI baru kali ini memiliki kendaraan.

“Alhamdulillah. Mungkin ini rezeki bersama. Kami diberikan fasilitas kendaraan dan kantor sekretariat MUI di Wisma Haji Alkhoriah. Bukan hanya itu kami setiap bulannya juga diberikan biaya operasional,” kata dia.

Dia berharap, dengan bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk membangun moral dan mental spiritual. Selain itu juga bantuan tersebut tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kemakmuran bagi Kota Metro.

“Mudah-mudahan dengan bantuan fasilitas ini, MUI akan lebih bermanfaat dalam membangun mental dan spiritual. Sehingga Kota Metro akan semakin makmur,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Omega Iriani menjelaskan, fasilitas tersebut diserahkan sebagai penggunaan barang milik daerah kepada pihak lain.

“Tujuannya dalam rangka menunjang pelayanan fungsi Pemerintah Kota Metro,” ujarnya mewakili Kepala BPKAD, Supriadi. (red)

Tinggalkan Komentar Anda