
Sebatin.com, Lampung Selatan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan (Lamsel) diminta mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan rumah potong hewan (RPH) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Panitia Khusus Badan Anggaran (Pansus Banggar) DPRD Lamsel juga menyarankan untuk adanya inovasi guna membahas biaya RPH.
“PAD Dinas Peternakan ini kan ada dari rumah potong hewan. Tarif per ekornya Rp25 ribu. Bisa gak dinaikan menjadi Rp50 ribu. Kalau bisa, upayakan,” ujar Ketua Pansus Banggar DPRD Lamsel, Muhammad Akyas, dalam rapat pembahasan LKPj Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, Jumat (19 /4/24).
Sementara itu, Hamdani, selaku anggota Pansus Banggar DPRD Lamsel juga menyarankan kepada dinas terkait untuk dapat memperluas jangkauan pembinaan dan pendampingan RPH, sebagai salah satu inovasi dan upaya meningkatkan PAD.
“Coba perluas jangkauan PAD untuk rumah potong hewan. Jangan hanya berpatok pada rumah potong hewan yang sudah ada, seperti Kalianda dan Sidomulyo. Misalnya, di Jatiagung dan Tanjungsari. Coba didata, berapa jumlah sapi yang ada di sana. Kalau mau motong sapi ke Sidomulyo, kan jauh, pasti nambah biaya,” papar Hamdani.
Menanggapi saran tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, Rini Ariasih mengatakan, untuk menaikan retribusi pemotongan hewan harus dilengkapi dengan adanya peraturan bupati (Perbub) yang baru.
“Perbup yang ada, tarif potong hewan saat ini di Lampung Selatan ada di Rp25 ribu per ekor. Jika mau di rubah harus ada Perbub yg diperbaharui,” jelasnya.
Dirinya juga memaparkan bahwa target PAD dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, yang bersumber dari RPH, pada tahun 2024 ini sebesar Rp100 juta. (gl)








