Pastikan Timbangan Pedagang Sesuai, Disdag Metro Tera Ulang Alat Ukur Pedagang

350
Pastikan Timbangan Pedagang Sesuai, Disdag Metro Tera Ulang Alat Ukur Pedagang
Disdag Metro saat melakukan tera ulang timbangan salah satu pedagang. Foto: Hendra - Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro melakukan tera ulang alat ukur pedagang di Pasar Kopindo, Pasar Nuban, Pasar Tejoagung, dan Pasar Margorejo.

Kabid Perdagangan Denny S Raya, S.H. menerangkan, tera ulang tersebut dilakukan untuk memastikan timbangan pedagang sesuai dengan berat dan timbangan barang yang dijual. Di mana, tera ulang ini dilakukan selama empat hari, sejak hari Senin (15/05/2017) sampai dengan Kamis (18/05/2017) dan dimulai dari Pasar Kopindo dan Pasar Nuban.

”Dua hari kita tera ulang alat ukur pedagang di Pasar Kopindo dan Pasar Nuban. Hari berikutnya di Pasar Tejoagung, terakhir di Pasar Margorejo. Tera ulang ini tidak dipungut biaya,” terangnya, Selasa (16/05/2017).

Disdag juga mendatangkan petugas servis untuk memperbaiki timbangan yang rusak saat tera ulang.

”Nah, kalau timbangan itu rusak dan harus diservis, biayanya dikenakan kepada pedagang, nominalnya berdasarkan kerusakannya,” jelasnya.

Setelah tera ulang, pengawasan juga akan dilakukan Disdag terhadap alat ukur pedagang di Kota Metro. Jika terbukti ada pedagang nakal yang memainkan timbangan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jika pedagang melanggar UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal, yang biasanya terjadi pada pasal 28 poin a, dan b. Yaitu alat-alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapan dengan cara lain atau dalam kedudukan lain daripada yang seharusnya dan yaitu alat-alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapan untuk mengukur, menakar atau menimbang melebihi kapasitas maksimumnya. Maka akan berlaku pasal 32, barang siapa melakukan perbuatan yang tercantum pada pasal 25, 26, 27, dan pasal 28 undang-undang ini dipidana penjara selama-lamanya satu tahun, dan denda maksimal Rp 1 juta,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan tera ulang yang dilakukan Disdag tidak ada pedagang di Bumi Sai Wawai yang berbuat curang terhadap konsumen. Dan dapat menumbuhkan kesadaran pedagang akan timbangan sesuai takaran sebenarnya, jujur, dan tidak merugikan konsumen.

”Animo pedagang bagus, rata-rata mereka bersedia alat ukurnya ditera ulang. Jika memang bagus, tidak rusak, tidak akan diservis. Tetapi jika rusak tentu harus diperbaiki. Jadi pedagang jangan khawatir,” tuntasnya.

(Hendra)

Tinggalkan Komentar Anda