Sebatin.com, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di wilayahnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forum Penataan Ruang yang membahas persetujuan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang milik PT Batu Berkah. Rapat berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Katibung, Kepala Desa Tanjung Agung, serta instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perangkat daerah menyampaikan berbagai masukan terkait aktivitas perusahaan yang telah berjalan beberapa tahun terakhir dan direncanakan beroperasi hingga 15 tahun ke depan.
Supriyanto menegaskan aktivitas perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan usaha. Menurut dia, perusahaan harus memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Keberadaan perusahaan harus bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, misalnya melalui program CSR seperti beasiswa pendidikan, bantuan bedah rumah, maupun kegiatan sosial lainnya,” kata Supriyanto.
Ia juga meminta perusahaan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar pelaksanaan program CSR lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain aspek sosial, pemerintah daerah turut menyoroti potensi dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan infrastruktur, terutama kondisi jalan yang dilalui kendaraan operasional.
Supriyanto menegaskan kendaraan operasional perusahaan harus mematuhi batas tonase agar tidak merusak infrastruktur jalan yang ada.
“Jangan sampai aktivitas perusahaan justru merusak infrastruktur jalan yang saat ini dalam kondisi baik,” ujarnya. (Gly)






