Pemkot Metro Luncurkan Program Aplikasi Berbasi Elektronik

18
Wakil Walikota Metro, Djohan saat Launching Aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE yang berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro (28/03/2018). Foto : Red

Sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar Launching Aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE yang berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro (28/03/2018).

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro, Edy Pakar, pelaksanaan launching aplikasi tersebut, bertujuan untuk meresmikan penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelayanan perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro.

Menurut Edy, hal itu sebagai upaya meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat, khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintah bidang perizinan dan non perizinan, serta kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

“Di dalam launching aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sedang melakukan upaya-upaya perbaikan dalam rangka memberikan kemudahan dalam proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan. Diantaranya, memperbaiki SOP Pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan yang ada, dari rata-rata penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja menjadi 5 (lima) hari kerja,” tuturnya.

“Penempatan kembali loket Bank Lampung di Gedung Kantor DPM-PTSP, Mengupayakan pengintegrasian data baik dengan Disdukcapil, BPJS serta Perpajakan, melakukan revisi Peraturan Walikota Metro Nomor 6 Tahun 2017, agar seluruh perizinan dan non perizinan dapat dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memberikan kemudahan, penyederhanaan, prosedur meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah,” tambahnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang good govermance melalui peningkatan pelayanan publik di Kota Metro.

“Dengan diresmikannya aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE, diharapkan dapat digunakan sebagai sarana dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat, khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintahan bidang penanaman modal, perizinan dan non perizinan,” ucapnya.

Pada sambutannya juga, Djohan menyampaikan bahwa, dengan penyelenggaraan e-Perizinan masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan perizinan, memantau proses perizinannya sampai dengan izin selesai melalui sistem e-Perizinan. Pelayanan perizinan didukung pula dengan e-Pengaduan sebagai sarana atau media yang digunakan untuk menyampaikan masukan dan keluhan atas pelayanan.

Tersedianya aplikasi e-MAVEST dan SPIPISE adalah untuk memberikan gambaran kepada para investor, bidang-bidang usaha yang berkembang di Kota Metro. e-MAVEST dan SPIPISE merupakan sarana promosi potensi dan peluang investasi yang terdapat di Kota Metro.

“Saya berpesan kepada seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro agar meningkatkan profesionalisme, wawasan dan kompetensi yang tinggi dalam bekerja serta dapat mengetahui arti pentingnya pelaksanaan kegiatan secara tertib dan berkesinambungan”, tutupnya.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Sekda Kota Metro A. Nasir sebagai simbol telah diresmikannya Aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-Mavest dan SPIPISE tersebut. Dan dilanjutkan dengan peninjauan Aplikasi oleh Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro.

(Ade Embun)

Tinggalkan Komentar Anda