Sebatin.com, Kota Metro – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di Aula Pemkot setempat, Rabu (13/05/26). Kegiatan ini membahas strategi pengelolaan keuangan daerah, pemenuhan mandatory spending, hingga pengendalian belanja pegawai.
Kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro itu menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni sebagai narasumber.
Sejumlah materi strategis dibahas, antara lain pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, perubahan dan pergeseran anggaran, efisiensi anggaran, alternatif pembiayaan daerah, strategi pertumbuhan ekonomi, serta percepatan penyerapan anggaran.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat sinergi Pemerintah Kota Metro dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Ia menilai pemahaman terhadap regulasi menjadi penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi salah satu landasan dalam memperkuat hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Regulasi tersebut membawa perubahan besar dalam hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk mendorong peningkatan kualitas belanja daerah serta harmonisasi kebijakan fiskal,” kata Bambang.
Bambang juga menyoroti kewajiban pemerintah daerah memenuhi mandatory spending, termasuk batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD serta ketentuan belanja infrastruktur pelayanan publik.
Karena itu, dia meminta koordinasi dan sinkronisasi program diperkuat dalam penyusunan APBD. “Koordinasi, sinkronisasi program, serta komitmen terhadap disiplin anggaran harus terus diperkuat,” ujarnya.
Agus Fatoni dalam paparannya menekankan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari kepemimpinan. Ia menyebut kepala daerah memegang peran penting dalam memastikan organisasi dan anggaran berjalan sesuai tujuan.
“Kepemimpinan sangat menentukan kinerja organisasi. Inti dari organisasi adalah manajemen, dan inti dari manajemen adalah leadership,” ujar Agus.
Agus juga menjelaskan prinsip money follow program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program dan perencanaan yang matang serta terukur. Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, ia memaparkan mekanisme pergeseran dan perubahan APBD, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi darurat dan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Metro berharap aparatur semakin memahami tata kelola keuangan dan perubahan APBD sehingga pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. (*)






