Pemkot Metro Siapkan Langkah Pembenahan TPAS Karangrejo

35

Sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup terkait sanksi administrasi penghentian sistem pengelolaan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara. (Ad)

Tinggalkan Komentar Anda