Pengurus IKA FKIP Unila Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan

4
Pengurus IKA FKIP Unila Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan 01
Pengukuhan Pengurus IKA FKIP Unila Masa Bakti 2024-2028, di Gedung Aula K FKIP, Rabu (31/01/24). Photo : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) masa bakti 2024-2028 resmi dikukuhkan, di Gedung Aula K FKIP kampus setempat, Rabu (31/01/24).

Pengukuhan ini kelanjutan dari Musyawarah Besar (Mubes) IKA FKIP Unila yang digelar pada 1 Januari 2024. Dalam keputusan Mubes mengangkat Dr. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., sebagai Ketua IKA FKIP Unila sekaligus anggota DPD RI Provinsi Lampung.

Usai dikukuhkan, Ketua IKA FKIP Unila Dr. Bustami, dalam sambutannya menyatakan komitmen pengurus untuk melanjutkan program-program dari kepengurusan sebelumnya.

“Kami bersama teman-teman pengurus akan terus berkomitmen melanjutkan program jangka pendek, menengah, dan panjang, dalam rangka membangun IKA FKIP Unila dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Dekan FKIP Unila, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., sangat menyambut baik atas dilaksanakannya pengukuhan pengurus IKA FKIP Unila masa bakti 2024-2028. “Mulai hari ini, FKIP Unila bersama IKA FKIP Unila menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan. Keberadaan IKA FKIP Unila akan membantu mempromosikan FKIP Unila sebagai lembaga pendidikan yang tangguh dan unggul,” katanya.

Pengurus IKA FKIP Unila Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan 02
Acara Simposium Pendidikan dengan tema “Lindungi Guru, Selamatkan Siswa”. Photo : rls

Usai pengukuhan IKA FKIP Unila masa bakti 2024-2028, kegiatan dilanjutkan dengan Simposium Pendidikan dengan tema “Lindungi Guru, Selamatkan Siswa”.

Simposium pendidikan yang diikuti lebih dari 1.400 peserta secara offline dan online itu, menjadi wadah berharga untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi terkini dalam dunia pendidikan.

Turut hadir dalam acara pengukuhan dan Simposium Pendidikan, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, Wakapolda Lampung Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Asisten Intelegen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Aliansyah. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda