
Sebatin.com, Bandar Lampung – Memastikan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan adalah tugas bersama. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana dalam sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2022 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
“Munculnya virus covid-19 varian Omicron mengharuskan kita untuk lebih perketat penerapan protokol kesehatan dengan 5M dan juga melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk menjaga ketahanan diri menghadapi Omicron,” ujar Kostiana di hadapan warga masyarakat Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung. Kamis (27/01/22).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu juga menambahkan, meski Kota Bandarlampung belum ada korban virus Omicron, namun sebaiknya masyarakat menjalani kebiasaan hidup yang bersih.
“Dengan gaya hidup yang bersih tentu daya tahan tubuh kita juga akan semakin kuat, dari itu menjaga diri kita dari paparan virus covid-19 varian Omicron,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Gotong Royong, Juwandi Yasa menyampaikan, kegiatan ini dapat memberikan edukasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat Gotong Royong.
“Tentunya kegiatan ini memberikan manfaat sebagai edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan juga untuk tidak panik menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron ini,” tutupnya. (Sgn)








