Pilkada Serentak 2020, KPU Metro Resmi Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota

6
Pilkada Serentak 2020, KPU Metro Resmi Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota 01
Net

Sebatin.com, Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Metro, No : 570/PL.02.2.PU/1872/KPU-Kot/IX/2020. Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.

Adapun urutan masing-masing Paslon, adalah sebagai berikut :

  1. dr. Wahdi, Sp.OG dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. dari jalur perseorangan.
  2. Hj. Anna Morinda, S.E., M.M. dan Dr. Eng. H. Fritz Akhmad Nuzir, S.T., M.A.,diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
  3. Hi. Ahmad Mufi Salim, Lc, M.A. dan Drs. Hi. R. Saleh Chandra Pahlawan, M.M.,diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
  4. Hi. Ampian Bustami dan Rudy Santoso yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pilkada Serentak 2020, KPU Metro Resmi Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota
Ist

(adv)

Tinggalkan Komentar Anda