Sebatin.com, Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Metro, No : 570/PL.02.2.PU/1872/KPU-Kot/IX/2020. Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.
Adapun urutan masing-masing Paslon, adalah sebagai berikut :
- dr. Wahdi, Sp.OG dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. dari jalur perseorangan.
- Hj. Anna Morinda, S.E., M.M. dan Dr. Eng. H. Fritz Akhmad Nuzir, S.T., M.A.,diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
- Hi. Ahmad Mufi Salim, Lc, M.A. dan Drs. Hi. R. Saleh Chandra Pahlawan, M.M.,diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
- Hi. Ampian Bustami dan Rudy Santoso yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
(adv)