
Sebatin.com, Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu, 18 Februari 2026.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, itu menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas Pangan terhadap fluktuasi harga bahan pokok di lapangan.
Tomsi mengingatkan agar kenaikan harga, sekecil apa pun, tidak diabaikan. Menurut dia, kenaikan harga yang dianggap kecil berpotensi terus meningkat jika tidak segera diantisipasi.
“Hal-hal seperti ini jangan dibiarkan. Begitu ada kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi, segera dalami penyebabnya,” kata Tomsi.
Ia juga menyoroti adanya anomali harga di sejumlah daerah penghasil komoditas, seperti cabai, yang justru mengalami kenaikan di tengah ketersediaan stok yang melimpah. Kondisi ini, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Daerah penghasil cabai malah mengalami kenaikan harga. Ini harus jelas penyebabnya, padahal stok melimpah,” ujarnya.
Tomsi meminta Aparat Penegak Hukum dan tim terkait untuk mendalami kemungkinan adanya praktik kesengajaan oleh pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar memiliki empati terhadap kondisi masyarakat dalam menilai kenaikan harga.
“Jangan mengukur dengan kondisi kita sendiri. Bagi masyarakat, kenaikan sedikit pun tetap terasa,” katanya.
Ia juga menginstruksikan Perum Bulog, dinas perdagangan, serta perwakilan di daerah untuk meningkatkan intensitas pengawasan dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan setiap hari. Menurut dia, disiplin dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga stabilitas harga.
“Harus ada tim yang terus-menerus mengecek ke lapangan. Tidak berhenti setelah rapat selesai,” ujar Tomsi.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik melaporkan tren kenaikan Indeks Perkembangan Harga di berbagai wilayah Indonesia pada pekan kedua Februari 2026. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah mitigasi, terutama menjelang Ramadan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga terus bertambah.
“Terdapat 199 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH. Minggu sebelumnya sebanyak 170 daerah, artinya terjadi peningkatan,” kata Ateng.
BPS mencatat komoditas cabai rawit dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama kenaikan harga di sejumlah daerah. Secara nasional, harga cabai rawit naik 16,60 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan rata-rata harga mencapai Rp67.000 per kilogram atau melampaui Harga Acuan Penjualan sebesar Rp57.000.
Selain itu, komoditas beras juga menunjukkan tren kenaikan yang semakin meluas. Pada pekan kedua Februari, sebanyak 90 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, meningkat dibandingkan 72 daerah pada pekan sebelumnya. (Sgn)





