Video.Sebatin.com, Kota Metro – Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Bambang – Rafieq atau Mubaraq mendatangi Kantor Bawaslu Kota Metro, Minggu (24/11/24) malam.
Kedatangan Tim Kuasa Hukum Mubaraq tersebut guna mengajukan surat permohonan laporan sengketa pemilihan, terkait dikeluarkannya SK KPU Metro No. 426 dan 427, yang dinilai merugikan pihak Paslon 01. (*)





