
Sebatin.com, Bandar Lampung – Guna pematangan pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua dan roda empat yang rencanannya akan dilaksanakan pada bulan September ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus melaksanakan koordinasi dengan pihak Polda Lampung dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung. Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat memimpin rapat koordinasi pembahasan keringanan pembayaran hutang PKB dan BBNKB di ruang rapat Wakil Gubernur, Rabu (20/9/2017).
“Dalam pelaksanaan pemutihan dibutuhkan kesiapan yang matang, baik dari pihak Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Jasa Raharja. Jika memungkinkan dan semua stakeholder sudah siap, Insya Allah September ini dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Dijelaskan juga, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemutihan 2017 tersebut, pihak Samsat induk yang akan melakukan pelayanan, saat ini tengah mempersiapkan materi, kelengkapan dan sumber daya manusia dari setiap stakeholder yang terlibat.
“Jika semua siap, pelaksanaan pemutihan akan diluncurkan oleh Gubernur Lampung bersama Kapolda dan PT Jasa Raharja,” ungkap Wagub.
Wagub Bachtiar juga berharap dalam pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua dan roda empat tersebut, mampu berjalan dengan tertib serta tidak menjadi alasan dalam melegalkan kendaraan yang tidak legal.
“Pemutihan ini juga diharapkan menghindarkan motor yang tidak legal menjadi legal. Untuk itu, krisis center perlu dipersiapkan dengan matang,” tutupnya.
RZF
Editor : Embun





