Wakil Ketua I DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Pringsewu

4
Wakil Ketua I DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Pringsewu
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni saat melaksanakan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di di Pekon Waydadi Induk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (07/9/21). Photo : Rls

Sebatin.com, Pringsewu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Pekon Waydadi Induk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (07/9/21).

“Guna menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara luas, penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk dilakukan ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Elly.

Politisi partai Gerindra ini juga menambahkan, untuk dapat menurunkan angka penularan Virus Covid-19 tentunya dengan kesadaran penuh untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksin, dan pola hidup yang bersih dan sehat.

“Masyarakat tidak boleh kendor untuk melakukan 5M, mengikuti vaksinasi, dan hidup sehat dengan berolahraga serta makanan sehat,” terang Elly.

“Mari kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita semua kembali bisa hidup normal,” pungkas Elly. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda