Sebatin.com, Kota Metro – Turunnya persentase pemberian stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Metro pada tahun ini, memberikan efek kaget pada masyarakat.
Seperti di akui oleh Staf Pemerintahan Kelurahan Tejosari Yussy Lestari ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat Kota Metro tentang kenaikan tarif PBB P2 tahun 2022. “Iya kemarin ada warga yang kaget, itu dari RT 24 pemilik lahan sawah. Tahun kemarin bayar Rp 2 juta tahun ini tagihannya Rp 4 juta,” jelasnya kepada media, Selasa (17/5/22) kemarin.
“Terus kami arahkan untuk buat surat pernyataan keberatan. Arahan dari BPPRD seperti itu. Nanti kami dari kelurahan siap bantu meneruskannya ke BPPRD,” tambah Yussy.
Dirinya juga mengatakan, secara signifikan Kelurahan Tejosari belum banyak menerima keluhan masyarakatnya pasca penerbitan SK Wali Kota nomor 205/ KPTS/ B-05/ 2022, tentang pemberian Stimulus PBB-P2 tahun 2022.
“Ada 24 RT di Kelurahan Tejosari. Sudah kita bagi semua SPPT nya melalui Kolektor PBB, ya para RT, untuk di distribusikan ke warga. Sementara yang sudah setor ke kelurahan itu dari RT 16. Sampai hari yang komplain, ya baru satu orang dari RT 24 itu,” pungkas Yussy.
Adapun objek pajak di Kelurahan Tejosari sebanyak 1.533 dengan target PBB sebesar Rp 102.507.182 tahun 2022. Sementara tahun lalu capaian PBB mencapai 82 persen dari total wajib pajak. (*)






