Waspadai Dua Jalur Black Spot, Polres Metro Gelar Kordinasi Dengan Pemkot

27
Waspadai-Dua-Jalur-Black-Spot,-Polres-Metro-Gelar-Kordinasi-Dengan-Pemkot
Kasat Lantas Polres Metro Ajun Komisaris M Kasyfi Mahardika

Sebatin.com, Kota Metro – Dua jalur black spot atau rawan kecelakaan di wilayah Metro patut diwaspadai. Daerah tersebut berada di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di seputaran Rumah Sakit Mardi Waluyo, dan Jalan Patimura 29 tepatnya jalur dua perbatasan Kota Metro dan Punggur Lampung Tengah.

Kasat Lantas Polres Metro Ajun Komisaris M Kasyfi Mahardika mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengurangi resiko pada dua titik rawan tersebut.

“Kalau untuk Sudirman itu bentuknya lurus kemudian melengkung tipis. Jadi banyak pengendara yang melalui jalur tersebut dengan kecepatan maksimal. Nah, kita usulkan agar ada garis kejut supaya mengurangi kecepatan pengendara”, ungkap , Kasat Lantas Polres Metro, di ruang kerjannya, Kamis (10/1/19).

Sementara itu, lanjut Ajun Komisaris M Kasyfi Mahardika, untuk di Jalan Patimura 29, yang kini ada pembatas atau dua jalur dari yang sebelumnya satu jalur, dan banyak tidak diketahui oleh pengendara. Ditambah minimnya rambu dan penerangan menjadi rawan kecelakaan.

“Tapi sekarang, di situ sudah ada rambu dan lampu. Ada satu lagi soal perempatan Santa Maria. Kemarin ada dua opsi. Pertama pindahkan monumen atau pengecilan segitiga yang ada di tengah. Karena terjadi penyempitan jalur di situ”, beber Kasyfi Mahardika.

Adapun angka pelanggaran lalu lintas meningkat. Dimana tahun 2017 ada 11.356 pelanggaran, dengan 9.000 tilang 2.356 teguran. Sedangangkan tahun 2018 ada 15.514 pelanggaran.

“Sebanyak 12.000 kita lakukan tindakan tilang dan 3.514 teguran. Karyawan swasta mendominasi dengan 7.038 pelanggar. Disusul pelajar sebanyak 3.276, serta mahasiswa 895 dan PNS 480 pelanggar”, pungkas Kasat Lantas Polres Metro. (Ade)

Tinggalkan Komentar Anda