Disdukcapil Pringsewu Larang Petugas Terima Imbalan

185
Disdukcapil-Pringsewu-Larang-Petugas-Terima-Imbalan
Kantor Disdukcapil Pringsewu. Photo : Sanusi Sebatin

Sebatin.com, Pringsewu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu larang petugasnya untuk terima apapun bentuk imbalan yang diberikan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengatakan bahwa dirinya menginstruksikan kepada para pegawainya, baik yang sudah Pegawai Negeri sipil (PNS) maupun kepada para tenaga honorer, untuk tidak melakukan tarikan dana yang tidak ada dasar hukumnya.

Lanjut Hasan Basri mengatakan Ia tidak bosan- bosan memperingatkan agar pegawainya tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat, di saat memberikan pelayanan dan semua pelayanan di kantornya gratis, ujar Hasan.

” Saya juga merasa sedih, karena minimnya gajih pegawai yang masih tenaga honorer, jangan heran kalau makan siang saja mereka membawa bekal dari rumah, ini semua mereka lakukan karena sulitnya mengatur pendapatan yang minim,” ujarnya.

Hasan mengaku sudah mengajukan permohonan kepada Bupati pringsewu untuk bisa menaikkan insentif pegawainya dan mudah – mudahan ini bisa terkabul dan Ia menghimbau kepada masyarakat Pringsewu apabila ingin mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil hendaknya datang langsung ke kantor saja jangan melalui orang lain.

Kepada para pegawainya Hasan meminta agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, dan mudah – mudahan bila kita sudah memberikan pelayanan yang baik, Allah juga membalas dengan kebaikan pula, jelasnya.

(San)
Editor : Holik

Tinggalkan Komentar Anda