Alokasi Dana Kampung Tahap II dan III Tak Kunjung Cair, Kakam se-Kabupaten Tuba Resah dan Serba Salah

193
Alokasi-Dana-Kampung-Tahap-II-dan-III-Tak-Kunjung-Cair,-Kakam-se-Kabupaten-Tuba-Resah-dan-Serba-Salah
salah satu perwakilan Kakam se-Kabupaten Tuba, Nafian Faiz.

Sebatin.com, Tuba – Ratusan Kepala Kampung (Kakam) se-Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) mengeluhkan terkait tersendatnya anggaran Alokasi Dana Kampung (ADK), mengingat pada tahun anggaran 2018, kini tinggal dalam hitungan hari.

Menurut mereka, anggaran ADK yang dijanjikan Pemkab setempat sebasar Rp 250 juta per kampung, hingga kini baru direalisasikan sekitar 40% atau Rp 100 juta.

Kekesalan tersebut diutarakan salah satu perwakilan Kakam, Nafian Faiz. Dirinya mempertanyakan, kenapa permasalahan tersebut bisa terjadi, sehingga mereka (para Kakam) merasa terpojok dan serba salah. “Seandainya dana ADK tahap ll dan lll cair pun, waktunya sudah terlalu mepet. Karena realisasi dan pelaporan anggaran akan sangat menyulitkan kami. Tetapi sebaliknya jika dana tak cair, justru akan membuat masalah bagi kami semua”, ujarnya kesal.

“Ini kan sudah di rembugkan dengan masyarakat jauh-jauh hari. Kita sudah rapat berulang kali untuk menentukan program prioritas, sudah mengikuti petunjuk dan sesuai pagu anggaran dari Pemkab. Akan tetapi kok dananya tidak turun hingga saat ini”, jelas Nafian kepada media Jum,at (07/12/18) lalu.

Bahkan ia membeberkan ada kasus di beberapa kampung yang telah mencari dana talangan, artinya program telah direalisasikan walaupun dana belum juga turun. “Inisiatif ini diambil agar infrastruktur bisa lebih dinikmati masyarakat, nah jika uangnya ternyata tidak cair, terus gimana, gimana mau membayarnya”, keluhnya lagi.

Dalam permasalahan tersebut pihaknya belum dapat informasi resmi kepastian pencairan. “Kami masih mendorong pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tuba untuk bicara dengan pihak Pemkab, agar segera menuntaskan persoalan ini”, tegasnya.

Lanjutnya, Apabila ternyata ADK tahap ll dan lll ini benar-benar tidak cair, maka ini adalah kali kedua. Sebab, menurutnya, pada tahun 2017 juga terjadi hal yang sama cuma dijanjikan namun tidak ada pencairan. Mereka mengatakan kepemimpinan Bupati saat itu tidak Husnul Khotimah, meninggalkan beban masyarakat, sebab dana yang dijanjikan tidak cair, kenapa ini terulang lagi.

“Saya memberikan saran agar kedepan Pemkab tak perlu lagi membuat kesalahan yang sama, caranya buat saja program langsung, jadi kami tak harus dibuat repot dan kecewa, biarka kami mengelola dana desa saja”, sarannya.

Untuk diketahui pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tuba periode 2017-2022 (Win-Hen) sebelumnya ada 25 janji politik, salah satunya poin pertama adalah alokasi dana untuk percepatan pembangunan infrastruktur kampung sebesar Rp 500 juta per kampung”, tutupnya. (RB)

Tinggalkan Komentar Anda