Dua Hari Tidak Pulang Kerumah, Seorang Siswa MTs di Lampung Tengah Ditemukan Tewas

178
Dua-Hari-Tidak-Pulang-Kerumah,-Seorang-Siswa-MTs-di-Lampung-Tengah-Ditemukan-Tewas
Jenazah Axsel Fernando, saat akan di evakuasi oleh warga dan pihak kepolisian setempat, di di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (01/2/19) dini hari.

Sebatin.com, Seputih Mataram – Usai menghilang selama dua (2) hari, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) di temukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Dugaan sementara siswa tersebut merupakan korban pembegalan yang di sertai dengan kekerasan.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban bernama Axsel Fernando seorang siswa dari Madrasah Tsanawiyah (MTs), warga Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lamteng. Pada hari Rabu (30/1/19) lalu, korban keluar dari kediamannya dengan mengendarai sebuah sepeda motor. Namun hingga waktu sekolah berakhir, korban tak juga kunjung kembali ke kediamannya, hingga ditemukan dengan kondisi tak bernyawa pada hari Jumat (01/2/19) dini hari.

Kepala Kampung Rejosari Mataram, Harsono membenarkan adanya warga setempat yang menjadi korban pembunuhan. Menurutnya, korban ditemukan di semak-semak atau belukar yang ada di Kampung Sumber Agung dalam keadaan tak bernyawa, dengan sejumlah luka di bagian wajahnya. “Sudah meninggal dunia. Wajahnya luka, hidungnya tidak utuh”, jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa dugaan pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang perantau tanpa identitas, yang sudah tiga bulan tinggal di Kampung Sumber Agung. “Di duga pelaku utamanya seorang dewasa yang kabur membawa sepeda motor korban. Itu perantauan yang infonya berasal dari Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran”, ujarnya.

Harsono juga menyampaikan bahwa, salah seorang yang di duga kuat ikut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Namun hingga berita ini di turunkan, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. (Dny)

Tinggalkan Komentar Anda